Rabu, 17 Juni 2009

Lima Pencuri Kayu Rimba Diciduk

Ditulis Oleh Galamedia
Rabu, 17 Juni 2009

SUKABUMI - Jajaran Polres Sukabumi, Senin (15/6), berhasil menangkap lima pelaku illegal logging. Kelima tersangka pencurian kayu milik Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi itu diamankan petugas dalam proses pemeriksaan intensif.

Kelima tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan Polsek Cikidang itu adalah SAR (65), warga Kp. Cibatu, Desa Sampora, Kec. Cikidang; HD (59), warga Kp. Cisentul, Desa Cikadu, Kec. Palabuhanratu; IW (40), KJ (47), dan WW (44), warga Kp. Kawunggading, Desa Sampora, Kec. Cikidang, Kab. Sukabumi.

“Selain menangkap para tersangka, petugas pun mengamankan barang bukti (BB) puluhan batang pohon rimba. Mereka masih dalam proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Danru Kepolisian Kehutanan KPH Sukabumi, Ujang Sukria.

Ujang mengungkapkan, dari hasil pengecekan petugas di kawasan hutan Blok Sujata, terdapat sekitar 70 tunggak pohon rimba yang diduga dijarah pelaku. Rata-rata ukuran kayu yang dijarah berdiameter 1 m lebih. Diperkirakan kerugian akibat penjarahan tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

“Mereka memang sudah lama menjadi target operasi (TO) petugas. Pasalnya, mereka dicurigai menjadi otak pencurian kayu di kawasan hutan lindung tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Drs. Aditiawarman membenarkan pihaknya telah menangkap lima pelaku illegal logging. Para tersangka kini masih diperiksa petugas. Untuk bahan pengembangan kasusnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

Menurut Aditiawarman, para pelaku ditangkap setelah petugas memperoleh informasi dari warga sekitar. Setelah dilakukan penyelidikan secara seksama, akhirnya petugas menangkap seluruh pelaku. Kelima tersangka ditangkap ketika mencuri kayu.
“Mereka kedapatan mencuri hasil hutan di kawasan hutan Blok Sujata I dan I, Resort Buniwangi, Cikidang, Kab. Sukabumi. Saat diciduk, mereka tak melakukan perlawanan dan langsung digiring berikut barang bukti kayu hasil jarahan. (B.118)**

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform