Ditulis Oleh ujang marmuksinudin/ radi saputro/robby sanjaya | |
Jumat, 20 Juni 2008 | |
CIAMIS(SINDO) – Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji meminta semua kapolwil dan kapolres lebih tegas menindak para pelaku illegal logging.“Kalau melawan, tembak di tempat!”katanya. Menurut Susno, saat ini para pelaku illegal logging (pembalakan liar) di Jabar semakin berani.Wilayah garapannya pun tambah luas. Karena itu, perlu perlakuan dan tindakan khusus terhadap mereka. “Buat apa petugas diberi perlengkapan senjata.Kalau ada perlawanan dari para pelaku pembalakan liar, masa polisi harus menyerahkan leher kepada mereka? Harus ada cara tersendiri,” tegas Susno saat mendampingi Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meninjau lokasi operasi penanggulangan pembalakan liar di Hutan Cigugur, Kabupaten Ciamis, kemarin. Kawasan hutan ini ada di perbatasan Jabar dan Jateng. Dalam peninjauan tersebut, ikut pula Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Kamal Sofyan dan Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) III/Siliwangi Brigjen TNI Dahler Saeful Hasibuan. Mereka naik helikopter dari Lapangan Gasibu,Kota Bandung,dan mendarat di perbatasan kawasan hutan, tepatnya di Lapangan Sepakbola Jayasari, Dusun/Desa Jayasari, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Ciamis. Para pejabat itu melihat sejumlah barang bukti kayu ilegal hasil sitaan, perkampungan penduduk, dan tempat pengolahan kayu di sekitar hutan. Susno menambahkan, Polri, Pemprov Jabar,dan Kejati Jabar telah menyepakati bahwa perlakuan hukum terhadap para pelaku illegal logging harus lebih tegas karena selain merugikan negara, dampak ulah mereka akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan lingkungan. Penduduk sulit mendapat air bersih dan irigasi saat kemarau serta terancam bencana banjir dan longsor saat musim hujan. Dia mengingatkan agar jajaran kepolisian membedakan otak pelaku tindak kriminal illegal logging juga oknum pejabat yang berkolusi dan warga di sekitar lokasi pembalakan yang hanya ikut-ikutan. “Kepada otak pelaku dan oknum,kami tidak akan kompromi. Kalau masyarakat mungkin hanya ikut-ikutan,” ujar Susno. MantanWakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini berjanji akan memberi perlindungan hukum kepada masyarakat dan aparat desa yang berani memberi informasi lokasi dan identitas para pelaku illegal logging. “Mereka yang memberi informasi soal penebangan liar akan dikawal petugas selama 24 jam,”jaminnya. Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berharap tim gabungan Operasi Hutan Lestari Lodaya 2008 mampu secepatnya mengungkap kasus kerusakan hutan di kawasan Cigugur, Ciamis. Terlebih, tim tersebut berkekuatan 650 personel terdiri atas Brimob Polda Jabar, Perhutani, personel Polres Ciamis, dan Polres Tasikmalaya. “Kerusakan hutan di Cigugur ini cepat diusut tuntas. Cari sampai ke akar masalahnya. Para pembalak harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Ini kan kriminalitas. Secepatnya harus diberantas dan beri efek jera,” kata Heryawan. Dia yakin, pelaku illegal logging di Ciamis adalah sindikat dari luar Garut dan Ciamis. Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dua tahun terakhir, sedikitnya 2.500 hektare lahan hutan lindung di Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya gundul akibat dijarah sindikat pelaku illegal logging. Untuk lingkup Jabar secara keseluruhan, sejak 2006 hingga Mei 2008 illegal logging setidaknya telah merusak 13.000 pohon.Ini setara dengan 13.000 meter kubik kayu perkakas dengan nilai Rp40 miliar. Kerusakan hutan di Jabar dan Banten sudah mencapai 6.000 hektare, 1.200 hektare di antaranya di Ciamis Selatan. Heryawan melanjutkan, setelah kasus illegal logging di Hutan Cigugur diusut tuntas, akan segera dilakukan gerakan rehabilitasi yang melibatkan pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Perhutani. Heryawan juga menginstruksikan para bupati dan wali kota untuk terlibat langsung dalam gerakan ini. Menurut Heryawan,Pemprov Jabar akan melanjutkan program Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK). Namun, pelaksanaannya harus terus dievaluasi agar benar- benar tepat sasaran dan memberi keuntungan kepada lingkungan dan warga setempat. Data dari Biro Bina Produksi Setda Jabar menunjukkan, setiap tahunnya tidak kurang dari Rp25 miliar dana APBD disalurkan untuk program GRLK. Hutan Cigugur Memasuki hari ketiga operasi pemberantasan illegal logging di Hutan Cigugur, tim gabungan sudah menangkap dua tersangka berinisial D dan M. Mereka warga Tasikmalaya. Menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji, para tersangka diperiksa di Mapolres Tasikmalaya. Hasil pemeriksaan menjadi dasar pengembangan operasi di Ciamis. Kepala Satuan Tugas Operasi Hutan Lestari Lodaya 2008 Dir Samapta Polda Jabar Kombes Pol Sudarmanto menambahkan, sejauh ini tim sudah berhasil menyita 36 truk kayu ilegal hasil penyisiran sejumlah lokasi di kawasan Hutan Cigugur seperti Cibatu, Harumandala, Pagerbumi, dan Cantilan Tasikmalaya. “Jumlah kayu yang berhasil kami amankan sekitar 130 meter kubik. Setelah operasi penyisiran berakhir pada 24 Juni mendatang, selanjutnya kami laksanakan operasi pembinaan,” jelas Sudarmanto. Menurut dia, tim berhasil menguasai pos-pos pemantau yang didirikan para perambah di dalam kawasan hutan. Saat petugas melakukan penyekatan, sejumlah rumah di dalam kawasan hutan sudah dikosongkan. Usia bangunan berkisar antara enam bulan hingga satu tahun. Sementara itu, Plt Direktur Perum Perhutani Jabar Upik Rosalina Wasrin mengungkapkan, Hutan Cigugur merupakan kawasan yang sangat potensial.Namun, pengelolaannya tidak bisa optimal karena ada penguasaan lahan oleh sekelompok orang sejak 2005. Kepala Desa Langkaplancar Herry Syarief mengungkapkan, operasi ini sudah dinantikan sejak lama oleh masyarakat sekitar.“Bertahuntahun masyarakat tidak berani berbicara karena selalu diancam akan dibunuh oleh para pelaku.Mungkin hari ini saya bicara, besok juga akan dibunuh. Jangankan level kami sebagai kepala desa dan masyarakat, level Kapolsek Cigugur juga sempat diserang oleh mereka,”kata Herry. (ujang marmuksinudin/ radi saputro/robby sanjaya) |
0 comments:
Posting Komentar