Kamis, 28 Agustus 2008

Puntung Rokok Musnahkan Hutan

Ditulis Oleh Satria Majapahit
Kamis, 28 Agustus 2008

Karena minimnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya hutan bagi kehidupan, lahan hutan wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Mojokerto seluas 159 Hektar yang berisi tanaman jati, dalam dua bulan terakhir ini terbakar.

Penyebab dari terbakarnya hutan yang berisi tanaman jati berumur 5-25 tahun tersebut, diduga karena unsur kelalaian dari masyarakat, seperti membuang puntung rokok yang masih membara di areal hutan.

Selain itu, masyarakat sekitar hutan juga ada yang sengaja membakar hutan untuk membuka lahan pertanian baru.

Hal ini diungkapkan Adjun Mojokerto Timur Perum Perhutani Mojokerto Heru Dwi Kunarwanto. Meskipun tidak mempengaruhi pertumbuhan pohon jati, menurut Heru, kerugian paling besar adalah hilangnya bakteri organik yang sangat berperan dalam pembentukan humus di lokasi hutan.

"Selain itu, kebakaran ini juga bisa mengancam keberadaan sumber mata air hutan yang biasa di manfaatkan masyarakat sekitar," terang Heru.

Akibat kejadian ini, kawasan hutan yang masuk di wilayah Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, ini terlihat mengering dan pohon jati yang berdiri hanya tinggal pohonnya saja, karena daun-daunnya telah ludes dilalap api.

Untuk mencegah kebakaran hutan tidak meluas, seluruh petugas Perhutani disiagakan di setiap RPH dan dilakukan patroli polisi hutan secara bergilir.

Satria Majapahit

Bookmark and Share

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform