Jumat, 19 September 2008

LMDH Minta Ada Penebangan Pohon

Ditulis Oleh Pikiran Rakyat
Jumat, 19 September 2008

SUBANG, (PRLM).- Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mempertanyakan komitmen Perum Perhutani dalam pelaksanaan program pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM). Mereka berharap Perhutani segara merealisasikan pembagian (sharing) kayu hasil produksi bersama. Sebab, saat ini tegakan yang ada di areal hutan sudah waktunya ditebang untuk penjarangan pohon.

”Menjelang Lebaran, masyarakat sangat membutuhkan dana. Oleh karena itu kami berharap pembagian kayu segera direalisasikan,” ujar Ketua Umum Paguyuban LMDH Kab Subang W. Wawan, Kami (18/9).

Menurut dia, sesuai nota kerja sama PHBM, seluruh potensi sumberdaya hutan yang ada di masing-masing Hutan Pangkuan Desa (HPD) menjadi tanggung jawab LMDH. Dalam hal ini, LMDH akan memperoleh bagian 25% dari hasil produksi kayu olahan. Sementara, kayu berupa kayu bakar akan diserahkan semuanya kepada masyarakat.

Dikatakan, selama ini, LMDH sudah menjalankan tugas secara konsisten demi kelestarian hutan di Kab. Subang. Saat ini, pohon yang diberikan Perum Perhutani sudah ditanam dengan sungguh-sungguh, sehingga pohon itu tumbuh dengan subur.

Namun, akibat kesuburan tersebut tanaman terlihat terlalu padat yang berakibat pohon sulit berkembang. Atas dasar itu, perlu adanya penjarangan, terutama pada pohon-pohon yang awalnya hanya dijadikan sebagai pelindung tanaman pokok. ”Tanaman itu perlu ditebang dan hasilnya dibagi bersama masyarakat,” kata Wawan.

Wakil Administratur KSKPH Subang, Sudaryana, S.Hut. membenarkana adanya naskah perjanjian kerja sama tersebut. Menurut dia, mayarakat yang berada di sekitar hutan diperintahkan untuk ikut menjaga kelestarian hutan. Kegiatan mereka berupa pembersihan lapangan sampai dengan pembuatan tanaman dan pemeliharaannya.

Dengan cara itu maka rasa kepedulian masyarakat yang tergabung LMDH akan lebih peduli terhadap kelestarian hutan. Dari hasil kerja sama tersebut, masyarakat nantinya akan memperoleh sharing kayu baik yang bisa diolah maupun kayu bakar. Namun, hingga saat ini pihak Perum Perhutani belum ada program penjarangan tanaman, sehingga penebangan belum bisa dilakukan.

Disebutkan, dari semua hutan SKPH Subang, seluas 19.787,71 ha pengelolaannya telah dikerjasamakan dengan masyarakat melalui program PHBM. Yang terlibat dalam program tersebut ada 36 LMDH, dari 44 LMDH yang ada. (A-106/A-147)***

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform