Ditulis Oleh Solo Pos
Selasa, 02 Juni 2009
Banjarsari (Espos) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Surakarta yang membawahi pengelolaan hutan produksi di Soloraya membagikan Rp 125,64 juta dana sharing kepada sejumlah masyarakat pengelola, Senin (1/6).
Sementara itu, Wakil Kepala KPH Surakarta, Haruna Aji Wibawa, mengingatkan masyarakat pengelola yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) agar tertib membuat pertanggungjawaban. Menurutnya, penggunaan dana sharing hasil kayu dan nonkayu dari hutan yang dikelola Perhutani bersama masyarakat harus jelas.
”KPH membina, uang itu untuk apa?” tandas Haruna, di hadapan puluhan perwakilan LMDH, di Kantor Perhutani Surakarta, Senin.
Dana sharing hasil hutan senilai Rp 125,64 juta, kemarin, diserahkan kepada 47 LMDH yang dikelompokkan dalam tiga Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH), masing-masing BPKH Purwantoro, BKPH Batu Retno dan BKPH Lawu Utara. Sebelumnya, KPH Surakarta telah menyerahkan dana sharing untuk dua BKPH, dengan total nilai dana untuk lima BKPH mencapai Rp 147,693 juta.
Asisten Perhutani (Asper) wilayah Wonogiri, Budi Rusmato, dalam laporannya, menyebut KPH Surakarta membawahi enam BKPH. Lima BKPH, kata dia, telah menerima dana sharing, sedangkan satu BKPH belum menerima lantaran masih terkendala persyaratan berupa laporan penggunaan dana. ”Satu BKPM belum, karena belum memenuhi persyaratan,” kata dia.
Di lain pihak, Ketua LMDH Wono Asri, Kismantoro, Wonogiri, Suwardi mengatakan pengelolaan hutan produksi, Perhutani bersama masyarakat, mampu mengurangi penebangan hutan ilegal di Soloraya. Bahkan, dia menyebut sejak pengelolaan hutan bersama tahun 2005, saat ini tidak ada lagi penebangan hutan secara liar.
Disinggung mengenai penggunaan dana sharing, dia mengatakan dana tersebut dimanfaatkan untuk membangun sekretariat LMDH dan melengkapi sarana prasarana pengelolaan hutan. - Oleh : tsa
0 comments:
Posting Komentar