Selasa, 07 Juli 2009

Kembangkan Pestisida Nabati

Ditulis Oleh Kompas
Selasa, 07 Juli 2009

BLORA, KOMPAS - Kesatuan Pemangkuan Hutan atau KPH Randublatung Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah memfasilitasi petani hutan atau pesanggem 12 Lembaga Masyarakat Desa Hutan atau LMDH untuk mengembangkan pestisida nabati. Tujuannya adalah mengurangi pemakaian pestisida kimiawi untuk menciptakan hutan lestari.

Sabtu (4/7), para pesanggem yang berjumlah 150 orang itu mendapat pembekalan dari Samsuri Tarmadja, dosen Fakultas Pertanian Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian, Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Samsuri juga meminta para pesanggem praktik membuat pestisida itu secara mandiri.

Samsuri mengatakan, pestisida nabati dapat dibuat dari sejumlah tanaman yang berada di sekitar hutan. Misalnya, akar jenu, daun tembakau, bawang putih, biji mahoni, daun pepaya, umbi gadung, dan rimpang.

Prinsip dasar pestisida nabati adalah mengurangi sumber hama dan penyakit serta menekan populasi hama secara ramah lingkungan. Dengan demikian, hama dan penyakit tidak merugikan petani, serta mampu mempertahankan kuantitas dan kualitas hasil tanpa mengganggu kelestarian alam. Mengintervensi kehidupan

Menurut Samsuri, penggunaan pestisida nabati merupakan jenis pengendalian dan pengusiran hama yang dilakukan dengan cara mengintervensi kehidupan dan perilaku hama. Caranya adalah dengan pemakaian zat-zat pengusir hama ataupun zat penghambat hama. "Hal itu juga bisa dilakukan dengan cara penggunaan zat penghilang nasfu makan hama," kata dia.

Samsuri mencontohkan, cairan tuba yang berasal dari akar jenu (Deris elliptica) dapat menghilangkan nafsu makan hama keongmas, lembing, dan walang sangit. Daun tembakau (Nicotiana tabacum) berfungsi untuk mengusir hama walang sangit, lembing, kepik, dan penggerek batang, sedang bawang putih (Alium sativum) untuk hama ulat daun, ulat kobis, dan ulat grayak.

Pemberantasan hama dengan pestisida nabati itu harus diikuti dengan pengolahan lahan dan perawatan tanaman secara teratur. Misalnya, memerhatikan sanitasi lahan pertanian dan penyiangan yang teratur.

Administratur KPH Randublatung Ahmad Ibrahim melalui Wakil Administratur Wilayah Selatan KPH Randublatung Rukman Supriatna, mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu program Perhutani berbasis pengelolaan hutan lestari. Salah satu syarat program itu adalah membatasi penggunaan pestisida di kawasan hutan. (HEN)

Bookmark and Share

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform