Ditulis Oleh Pikiran Rakyat
Jumat, 14 Agustus 2009
SUKABUMI, (PR).-
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi memperketat tiga titik rawan kebakaran. Hal itu dilakukan terutama untuk menghadapi ancaman badai El Nino yang biasa ditandai musim kemarau panjang.
Terdapat tiga titik rawan yang meliputi wilayah Cisarakan dan Cijayanti yang berada di areal BKPH Palabuhanratu, Lengkong, dan Jampang Kulon akan memperoleh perhatian serius. Mengingat, hingga akhir Juli 2009, kebakaran sempat menghanguskan 0,25 hektare hutan milik Perhutani.
"Walaupun kami tidak mengabaikan titik rawan kebakaran yang tersebar di seluruh BKPH. Namun terdapat tiga titik yang memperoleh perhatian serius," kata Administratur (Adm.) Perum Perhutani KPH Sukabumi Bambang S.H.P., didampingi Wakil Administratur Wilayah Timur, Surya Sumantri saat ditemui "PR", Rabu (12/8).
Alasan lebih menitikberatkan ketiga lokasi tersebut, kata Bambang, selain lokasinya berada di wilayah yang kerap menjadi akses jalan bagi kendaraan, areal hutan tersebut juga tidak begitu jauh dari permukiman warga.
"Sehingga peluang terjadi kebakaran hutan lebih berpeluang di titik itu. Walaupun kebakaran hutan bisa saja terjadi di hutan lainnya. Apalagi sepanjang musim kemarau yang diakibatkan pengaruh El Nino, kebakaran terjadi akibat gesekan pohon sangat berpeluang terjadi di mana saja," katanya.
Rawan kebakaran hutan itu, tidak hanya mengancam ribuan hektare hutan lindung. Namun ribuan hutan produksi dikhawatirkan terimbas akibat musim kemarau kali ini. Untuk mengantisipasi terjadi kebakaran, Perum Perhutani mulai diperketat pengawasannya.
Pengawasan tidak hanya melibatkan Polisi Mobil (Polmob) dan Polisi Teritorial (Polter). Namun masyarakat di sekitar hutan yang tergabung dalam Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) diikutsertakan.
Pengawasan petugas gabungan dan masyarakat tidak hanya tersentralisasikan pada satu titik, namun mereka melakukan patroli bersama selama 24 jam. Untuk mengantisipasi kebakaran hutan, Perum Perhutani telah memasang ratusan papan peringatan bahaya kebakaran. (A-162)***
0 comments:
Posting Komentar