| Ditulis Oleh Suara Surabaya | |
| Jumat, 25 Juli 2008 | |
| suarasurabaya.net| Kawasan hutan seluas 62.239 hektar sudah didistribusikan ke 119 hutan pangkuan desa. Pendistribusian melalui lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Trenggalek yang memperoleh hak kelola kawasan hutan bekerjasama dengan Perhutani melalui sistem Pengolahan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). M SISWANTO Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan Trenggalek seperti dilaporkan MAYA dari Radio DSS FM Trenggalek dalam Jaring radio Suara Surabaya, Jumat (25/07), mengatakan untuk pengelolaan hutan bersama masyarakat, saat ini telah dikucurkan dana sebesar Rp 1 milyar. |
0 comments:
Posting Komentar