| Polisi Ancam Tindak Tegas Pencari Emas yang Bandel
Banyuwangi - Kepolisian dan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Banyuwangi Selatan dibuat gusar dengan membludaknya warga yang memburu emas di Sungai Gonggo yang berada di wilayahnya. Perhutani maupun polisi mengultimatum akan menindak tegas warga yang tetap nekad masih melakukan pencarian emas di Lembah Gunung Tumpang Pitu, Kampung 56, Dusun Ringinagung Desa/Kecamatan Pesanggaran.
Administratur KPH Perhutani Banyuwangi Selatan, Priyadi menjelaskan, pihaknya akan melaporkan ke polisi jika warga tak mengindahkan. sebab, dari kegiatan yang sudah berlangsung kurang dari sepekan itu saja, kondisi lingkungan hidup disekitar sungai Gonggo, petak 75 dan 79 sudah mengalami kerusakan berat.
Termasuk Sungai Gonggo yang mengalami pelebaran hingga tujuh meter, dari lebar semula, satu meter. Kedalaman sungai Gonggo yang mulanya 1 meter turut dilaporkan rusak. Untuk itu, Perhutani tidak akan menoleransi lagi bagi pendulang emas yang tetap nekad beraktifitas pasca penutupan oleh petugas gabungan Polri/TNI, Selasa (28/4/2009) siang.
"Kami tindak tegas jika ada yang tetap beraktifitas di sana, apalagi membawa pulang tanah yang notabene bagian dari hutan untuk di dulang di rumah mereka," tegas Priyadi saat ditemui detiksurabaya.com.
saat ditanya berapa kerugian yang diderita Perhutani, Priyadi mengaku masih belum sempat melakukan inventarisasi. Sebab, saat ini pihaknya masih berkosentrasi untuk mengosongkan areal petak 75 dan 79 dari kegiatan ilegal tersebut.
"Kami masih konsentrasi ini dulu, pasti nanti kami rilis ke teman-teman," jelas Priyadi lagi.
Menanggapi langkah Perhutani, Kapolres Banyuwangi AKBP Rachmat Mulyana mengaku siap untuk memproses hukum siapa saja yang nekad mendulang emas disekitar Sungai Gonggo itu lagi. "Jika peringatan ini tidak digubris, pastinya langkah represif kami lakukan dan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(gik/gik) |
0 comments:
Posting Komentar