Rabu, 20 Mei 2009

Bagi Hasil Hutan Naik

Ditulis Oleh Radar Bojonegoro
Selasa, 19 Mei 2009
BLORA - Bagi hutan yang akan diterima Blora tahun ini dipastikan naik. Selama ini, sektor kehutanan menyumbangkan pendapatan cukup besar kepada pemkab. Sampai April kemarin, dana bagi hasil bukan pajak dari provisi sumber daya hutan (PSDH) yang diterima Blora telah mencapai Rp 1,84 miliar. ''Jumlah itu dipastikan akan bertambah karena tahun 2009 belum berakhir, sedang produksi hutan berupa kayu yang berada di wilayah Blora selalu ada setiap bulan,'' ujar Kepala Dinas Kehutanan Blora, Suhadi Sumoastro.

Menurut mantan Kepala Bagian Lingkungan Hidup ini, PSDH merupakan salah satu pendapatan daerah dari bagian dana perimbangan. Besarnya dana bagi hasil, kata dia, antara lain didasarkan pada jumlah produksi hutan. ''Hutan kita cukup luas. Sudah selayaknya hutan yang luas itu menyumbangkan pendapatan kepada daerah,'' tambahnya.

Suhadi menjelaskan, belum lama ini pihaknya melakukan rekonsiliasi atau penghitungan PSDH dengan Perhutani KPH Cepu, KPH Blora, KPH Randublatung, KPH Mantingan, KPH Kebonharjo dan KPH Ngawi. Rekonsiliasi itu dilaksanakan dalam rangka percepatan pembayaran PSDH. Hasil rekonsiliasi menunjukan produksi hutan di wilayah KPH Cepu lebih banyak dibanding KPH lainnya. Sehingga, lanjut dia, dana PSDH yang dihasilkan juga lebih banyak. ''Daerah bisa mengetahui PSDH yang dihasilkan dari penghitungan volume produksi hutan,'' terangnya.

Berdasarkan rekonsiliasi itu PSDH, sambung dia, yang telah dibayarkan pemerintah pada tahun 2008 sebesar Rp 17,27 miliar dan Rp 5,77 miliar (sampai dengan April 2009). Dari hasil pembayaran provisi tersebut, Pemkab Blora memperoleh alokasi dana bagi hasil (DBH) sebesar 32 persen dari nilai PSDH yang telah dibayarkan, yakni Rp 5,52 miliar di tahun 2008 dan Rp 1,84 miliar (hingga bulan April 2009). ''Jika dilihat nominal DBH yang diterima hingga April sebesar Rp 1,84 miliar, kami optimis pada akhir tahun 2009 nanti DBH PSDH yang diperoleh Blora meningkat dibanding tahun sebelumnya,'' tandas Suhadi.

Alokasi DBH tersebut, menurut dia, seharusnya dimanfaatkan kembali untuk pembangunan kehutanan di Blora. Sehingga hutan Blora tetap lestari dan bisa menyejahterakan warga di sekitarnya. ''Akan kami coba untuk diarahkan ke sana,'' tegasnya. (ono)

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform