Ditulis Oleh Winarto Herusansono
Rabu, 20 Mei 2009
SEMARANG, KOMPAS.com - Masalah banjir akibat kerusakan daerah aliran sungai yang makin meluas disebabkan pengelolaan daerah aliran sungai yang dilakukan sepotong-potong dan kurang didukung program integrasi di daerah hulu hingga hilir. Untuk itu, saat ini di tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota mulai dibentuk forum daerah aliran sungai (DAS).
Forum DAS yang dibentuk di provinsi bisa dipayungi dengan peraturan daerah, surat keputusan gubernur atau payung hukum lainnya. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutani Sosial Departemen Kehutanan, Indriastuti, Selasa (19/5) pada pemantaban kelembagaan pengelolaan DAS terpadu se-Jawa, Madura, Bali dan Nusa Tenggara di Semarang.
"Forum DAS itu beranggotakan masing-masing lembaga dan instansi yang terkait dengan pengelolaan DAS, mulai dari pemda, pekerjaan umum, badan perencanaan daerah hingga kehutanan. Mereka harus memiliki program terpadu sesuai bidang masing-masing," kata Indriastuti.
Ia mengingatkan, persoalan penanganan DAS itu tidak mengenal wilayah administrasi. DAS itu melintas wilayah antar kabupaten/kota, antar provinsi bahkan bisa aliran sungai itu melintas antar negara. Di setiap DAS itu memiliki speksifikasi yang berbeda-beda mulai dari hulu hingga hilir, baik itu menyangkut topografi, geo morfologi, hingga kondisi kelabilan lahan.
Aliran daerah sungai pun juga komplek peruntukkannya, karena sebagian adalah lahan pertanian, kawasan hutan, daerah patahan dan pemanfaatannya lainnya. Oleh karenanya, penanganan DAS tidak pernah akan bisa tuntas bila tanpa didukung perencanaan dan program yang terpadu.
Dengan memahami masing-masing kondisi DAS yang berbeda-beda itu, maka program penanganan sesuai dengan peruntukkan. Pola tanam yang dikembangkan di DAS yang merpakan daerah patahan akan sangat berbeda dengan penghijauan yang di wilayah pertanian.
Menurut Indriastuti, kerusakan DAS di Solo juga DAS di kawasan pantura Jawa misalnya, terjadi akibat pengelolaan DAS yang tidak integritas. Tiap-tiap instansi sepertinya memiliki otonomi tersendiri dalam penanganan DAS, yang justru malah semakin menyebabkan penanganan bencana menjadi tidak tepat.
Oleh karenanya, bila ada forum DAS maka disamping instansi yang berkepentingan terpadu programnya maka peran masyarakat pun juga bisa ambil bagian dalam pengelolaan dan penanganan DAS. Dengan adanya forum DAS yang memiliki payung hukum yang jelas, implikasi anggaran yang timbulkan dapat menunjang kegiatan pengelolaan DAS secara terpadu.
0 comments:
Posting Komentar