Ditulis Oleh Pikiran Rakyat
Jumat, 24 Juli 2009
Bandung, (PR).-
Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan Perum Perhutani Unit III siap memberi sanksi, bagi sejumlah oknum petani desa hutan yang terbukti melakukan penjualan tanaman kopi garapan mereka dalam Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Sanksi tersebut dimusyawarahkan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat, selaku lembaga yang menaungi kelompok para petani kopi di Bandung Selatan.
Administratur KPH Bandung Selatan, Lies Bahunta, di Bandung, Rabu (22/7), mengatakan, pemberian sanksi merupakan pembelajaran bagi oknum-oknum petani yang "nakal". Soalnya, penanaman kopi PHBM sejak awal dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani desa hutan.
"Sayangnya, masih ada sebagian petani desa hutan yang belum memahami tujuan PHBM, padahal seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh mereka. Jika kejadian penjualan tanaman kopi oleh sebagian oknum petani terus terjadi, dapat memicu situasi kurang kondusif di kawasan hutan di mana PHBM dilakukan," katanya.
Menurut dia, KPH Bandung Selatan sebenarnya memahami dan mencoba mencari jalan keluar, jika ada petani anggota LMDH yang memang terdesak kebutuhan keuangan yang dapat dipahami, misalnya biaya sekolah. Namun, ada hal-hal yang sama sekali tak dapat ditoleransi, apalagi menjual tanaman kopi PHBM hanya untuk kebutuhan konsumtif, misalnya membeli sepeda motor dan membangun rumah.
Kasi Sekretariat dan Humas Perum Perhutani Unit III, Ronald G. Suitela, menyesalkan adanya penjualan tanaman kopi oleh sebagian oknum petani yang kurang bertanggung jawab. "Kabar `miring` akan mencoreng citra dan nama baik PHBM kopi karena merupakan ikon yang sudah dibangun lama di Bandung Selatan," ujarnya.
Sementara itu, Manajer Unit Bisnis Kopi (UBK) KPH Bandung Selatan, Rudi, menepis anggapan bahwa UBK hanya menjadi "calo" bagi perdagangan hasil panenan kopi petani PHBM. Alasannya, bahwa berbagai kelebihan harga juga kemudian dikembalikan pula kepada para petani dan bisnis UBK tak dimaksudkan semata mencari keuntungan bagi KPH Bandung Selatan.
"Namun yang pasti, pada musim panen raya kopi tahun 2009 ini, kami sudah dapat mengekspor 400 ton kopi gelondongan, dengan harga tertinggi. Kami juga terus meningkatkan standar kualitas produksi agar memenuhi standar," katanya. (A-81) ***
0 comments:
Posting Komentar