Ditulis Oleh Republika
Selasa, 13 Oktober 2009
SUKABUMI—-Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menggelar patroli gabungan untuk menghadang penambangan emas liar di kawasan Perhutani. Selain itu kawasan yang rawan penambangan dipasangi sejumlah palang peringatan yang berisi larangan penggalian.
"Secara umum penambangan ilegal dalam kawasan hutan sudah tidak ada,’’ tandas Administratur Perum Perhutani KPH Sukabumi, Bambang Sukarjo Hari Prasetya, kepada Republika, Senin (12/10). Hal itu merupakan hasil dari sejumlah upaya KPH Sukabumi menekan penambangan ilegal emas di kawasan Perhutani.
Salah satu upayanya, ujar Bambang, adalah melakukan patroli gabungan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali kegiatan penambangan.
Bambang menambahkan selain menggelar patroli gabungan, mereka akan memberikan tindakan tegas bagi para penambang liar. ’’Kita memidanakan para pelaku penambangan liar bekerja sama dengan instansi terkait,’’tandas dia.
Langkah itu, lanjut Bambang, dinilai efektif untuk memberikan efek jera bagi para pelaku penambangan liar. Selain itu, tambah dia, pihaknya juga memasang sejumlah papan/palang peringatan di lokasi yang rawan dijadikan lokasi penambangan emas liar.
Kawasan penggalian liar berada di Blok Mataram, Bagian KPH (BKPH) Lengkong, Jampang Kulon tepatnya di Gunung Hanjuang hingga Ciemas dan Pasir Piring. Sementara itu terkait keberadaan lahan kritis di KPH Sukabumi, Perhutani menjanjikan pada tahun 2010 mendatang lahan kritis sudah tidak ada lagi di Kabupaten Sukabumi. rig/rif
0 comments:
Posting Komentar