Selasa, 16 Februari 2010

Banyak Kerugian Ekologis Dialami Perhutani

Ditulis Oleh Zuhdiar Laeis
Selasa, 16 Februari 2010

ANTARA - Pihak Perum Perhutani Jawa Tengah lebih banyak menderita kerugian secara ekologis ketimbang material atas penggunaan hutan untuk kepentingan proyek pembangunan.

"Kerugian material akibat penebangan pohon memang tidak seberapa namun kerugian secara ekologis sebenarnya sangat besar," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat dan Informasi Perum Perhutani Unit 1 Jateng, Dadang Ishardianto, di Semarang, Minggu.

Ia menjelaskan, kerugian secara ekologis berupa hilangnya fungsi hutan sebagai paru-paru kota dan penyerapan air.

Berbagai pohon di hutan, katanya, memerlukan waktu bertahun-tahun untuk menjadi besar dan berfungsi secara maksimal.

Setiap pohon terutama berukuran besar, katanya, memiliki nilai ekologis relatif tinggi karena mampu menampung air dua kali lipat ketimbang luas tajuk dan perakarannya.

"Seandainya satu pohon memiliki luas tajuk dan perakaran mencapai 15 meter persegi, berapa kapasitas pohon dalam luasan itu sanggup menampung air saat musim hujan," katanya.

Ia mencontohkan tentang proyek jalan tol Semarang-Solo yang melewati hutan Perhutani di daerah Kabupaten Semarang. Luas lahan yang dipakai untuk proyek itu, katanya, memang relatif tidak seberapa dibanding luas keseluruhan hutan.

"Luas hutan yang dipakai proyek tol itu hanya 22,413 hektare, namun kerugian ekologis karena penebangan pohon seluas itu tentunya lebih besar, apalagi pohon-pohon itu adalah pinus berukuran besar," katanya.

Penggunaan lahan Perhutani untuk proyek tol itu, katanya, memang akan diganti dengan lahan lain seluas dua kali lipat, namun butuh waktu lama membuat lahan pengganti berfungsi maksimal.

"Kami sering mendapatkan lahan pengganti untuk proyek-proyek pembangunan berupa lahan batu berpasir atau pasir berbatu sehingga sulit ditanami pohon-pohon yang mampu tumbuh dengan ukuran besar," katanya.

Pada kesempatan itu ia juga menyatakan tentang penggunaan lahan Perhutani untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jatisari, Kecamatan Mijen Semarang yang tidak sesuai dengan peruntukan sebagai hutan.

"Saya tidak hafal persis luas lahan yang dipakai dan hingga saat ini masih meminta konfirmasi dari pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kendal yang membawahi lahan hutan itu terkait kesepakatan awal pemakaian lahan," katanya.

Ia menilai, pemakaian lahan hutan untuk PKL di daerah Jatisari, Mijen itu berbeda dengan pemakaian lahan untuk proyek jalan tol Semarang-Solo. Perhutani memperoleh kompensasi lahan pengganti untuk proyek tol.

"Kalau untuk PKL itu, kami tidak memperoleh kompensasi. Kemungkinan itu untuk Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), namun kalau PHBM tentunya kerja sama yang dilakukan berupa pengelolaan hutan," kata Dadang. x

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform