Minggu, 22 Juni 2008

Hutan Rusak, Tragedi Kemanusiaan Mengancam

Ditulis Oleh raka zaipul
Minggu, 22 Juni 2008

Pembalakan liar sudah sangat memprihatinkan.Bahkan,masyarakat yang tidak tahu apa-apa,ikut merambah karena diprovokasi oleh pihak tertentu. Sebelum pembalakan liar di Hutan Cigugur, Kabupaten Ciamis,terungkap, sebenarnya perambahan hutan sudah sering terjadi. Kepala Unit III Perhutani Jawa Barat dan Banten Muhamad Komarudin menjelaskan, sejak 1999-2002, lebih dari 52.- 000 hektare (ha) hutan dirambah dan dirusak. Seluas 100.000 ha kayu jati dan mahoni dijarah pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan catatan, Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten mengelola hutan seluas 660.639 ha.Dari hasil audit 2006, luas lahan kosong wilayah kerja Perhutani mencapai 112.370,31 ha. Dari luas tersebut, sekitar 95.449,18 ha bisa direboisasi dan sisanya 16.921,- 13 ha tidak bisa direboisasi karena berupa sawah,jurang,bebatuan, terlibat sengketa, kuburan, dan lain-lain. Terhadap lahan kritis, menurut Komarudin, pihaknya sejak jauh-jauh hari sudah merencanakan merehabilitasi hutan yang rusak karena penjarahan.

Namun, karena masih terus terjadi perambahan hutan,maka program rehabilitasi tidak kunjung mencapai target yang ditetapkan. ”Kami rehabilitasi, tapi ternyata dirusak lagi. Jadi sampai sekarang ya tidak selesai-selesai,”ujar Komarudin kepada SINDO kemarin. Komarudin mengatakan, apa yang terjadi di wilayah Priangan Timur, terutama Kabupaten Ciamis bukan lagi persoalan perut semata.

Dalih beberapa masyarakat yang terpaksa merambah hutan karena persoalan kesulitan mencari pekerjaan, sudah tidak relevan lagi.”Yang mereka persoalkan sebenarnya bukan soal perut, tapi status hutan yang mereka klaim jadi hak milik. Soal status ini tentu sudah masuk ranah hukum, bukan soal perut semata,”tegasnya.

Dalam kasus terbaru di Ciamis, Serikat Petani Pasundan (SPP) mengklaim Perhutani hanya mengelola kayu saja, bukan berikut dengan lahannya sehingga SPP merasa bahwa masyarakat berhak atas lahan hutan tersebut. Padahal, sambung dia, mengacu pada PP No 30/2003 tentang Perum Perhutani,pihaknya diberi wewenang pengelolaan hutan berikut isinya.

”Jadi,Perhutani pun hanya mengelola yang punya ya negara. Kalau SPP mengklaim masyarakat bisa memiliki hutan, aturan dari mana itu. Kami saja hanya mengelola,”jelas Komarudin. Menurut dia, sejak dulu pihaknya sudah melakukan program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Hasil pengelolaan bersama ini,nantinya dibagi persentase yakni Perhutani 75% dan masyarakat 25%.

Di Jabar, lanjut dia,pada 2007 PHBM ini bisa memberi kontribusi masyarakat mencapai Rp227 miliar. Selama tiga tahun terakhir ini, Kabupaten Ciamis kebagian jatah Rp2,5 miliar. ”Masyarakat telah diuntungkan dalam program ini.Pembagian jatah 25% itu besar sekali,”ucapnya.

Komarudin menyatakan, antisipasi terhadap pembalakan liar dilakukan dengan menyosialisasikan UU No 41/- 1999 tentang Kehutanan dan masyarakat sekitar juga diajak bersama mengelola hutan. Di Priangan Timur, yang saat ini menjadi daerah terbesar penjarahan, tengah dilakukan upaya represif, padahal sebelumnya diupayakan preventif dan persuasif.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendukung upaya Perhutani dan Polda Jabar mengamankan dan menindak tegas para penjarah hutan yang dinilainya sudah keterlaluan. Sebab, dengan rusaknya hutan, dampak paling buruk adalah krisis air dan marak bencana alam yang bisa menimbulkan banyak korban jiwa.”Ini bisa jadi tragedi kemanusiaan yang sangat fatal,”tandasnya.

Pemprov Jabar akan mengevaluasi sejauh mana perbandingan lahan kritis dan hijau yang ada di Jabar.Jika ternyata lahan hijau di Jabar sudah beralih fungsi menjadi lahan lainnya,maka pemprov akan segera mengambil langkah mengembalikan lahan kritis menjadi lahan hijau.
” Kami tidak ingin masyarakat Jabar kehilangan masa depan akibat perambahan liar ini. Biar bagaimanapun, hutan adalah masa depan kita. Rusaknya hutan berarti rusaknya masa depan manusia,” beber Heryawan. (raka zaipul)

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform