Senin, 23 Juni 2008

Kawasan Mangrove Ditanami Padi

Ditulis Oleh Pikiran Rakyat
Senin, 23 Juni 2008

CILACAP, (PRLM).- Ribuan hektare (ha) bekas kawasan mangrove milik Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) di Cilacap Jawa Tengah (Jateng) telah dipetak-petak menjadi lahan pertanian, Bahkan kini tuntutan pengambilalihan lahan sebagai hak milik oleh petani penggarap semakin santer.

Lahan sengketa yang kini dimanfaatkan untuk pertanian berada di petak 18 seluas 24 hektar (ha), 19 A seluas 79,6 ha, 19 B seluas 177 ha, 19 C seluas 2.701 ha dan petak 20 seluas 48,4 ha atau totalnya 3.030 ha. Lahan tersebut yang kini dikuasi warga untuk ditanamani padi.

Areal tersebut berada di Kec. Gandrungmangu, Banjarsari dan Patimuan, Cilacap. "Lebih ironis hanya sebagian kecil lahan dikuasi oleh warga setempat, sebagian besar justru digarap oleh pendatang warga di perbatasan antara Jateng-Jabar," kata Wakil Administratur KPH Banyumas Barat Hilman Firmansyah, Minggu (22/6).

Tuntutan agar Perhutani menyerahkan lahan bekas kawasan mangrove kepada petani penggarap semakin marak. Warga menganggap bahwa lahan sengketa tersebut sebagai tanah timbul sehingga bisa diklaim sebagai milik pribadi.

Sebelumnya ratusan warga Sidaurip Kec. Gandrungmangu yang mengaku sebagai petani penggarap berunjuk rasa mendatangi kantor DPRD Cilacap, menuntut BUMN tersebut menyerahkan tanah timbul di petak 18 kepada mereka. "Kami minta tanah timbul yang sudah kami olah sejak lama diberikan kepada petani," kata Hartono salah seorang peserta unjuk rasa. ( A-99/A-147)***

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform