Senin, 28 Juli 2008

Pelaku Perusakan Lahan Kayu Putih Ditahan

Ditulis Oleh Pikiran Rakyat
Senin, 28 Juli 2008
CILACAP, (PRLM).- Polres Cilacap Jawa Tengah (Jateng) mengamankan 14 orang warga Kec. Gandrungmangu, yang diduga sebagai pelaku perusakan 65 hektare lahan kayu putih di petak 20 BKBH Rawabarat KPH Banyumas Barat pada Minggu (20/7) lalu. Kapolres Cilacap AKBP Teguh Pristiwanto mengakui, ada 14 orang warga yang diamankan di Polres Cilacap. Mereka adalah warga Kec. Gandrungmangu. "Warga ditangkap secara bergiliran pada Minggu (27/7) di rumah masing-masing," kata Teguh Senin (28/7).

Dari mereka polisi mengamankan barang bukti berupa cangkul dan sejumlah tali pengikat batangan pohon. Cangkul tersebut digunakan untuk mengobrak-abrik tanaman kayu putih yang baru berusia satu tahan dan merusak 15 guludan untuk media tanam kayu putih dilahan Perhutani.

Berdasarkan pemeriksaan, dari 14 orang yang diperiksa ternyata hanya ada enam yang memenuhi persyaratan sebagai tersangka, "Karena tidak memenuhi unsur pidana maka sembilan orang sudah kita suruh untuk pulang," ujar kapolres.

Seperti diketahui, ratusan warga pada Minggu (20/7) merusak tanaman kayu putih milik Perhutani KPH Banyumas Barat. Mengakibatkan tanaman kayu putih seluas 65 hektar (ha) dan guludan seluas 15 ha rusak.

Perusakan tanaman dan lahan kayu putih sebagai buntut kekecewaan terkait dengan penolakan pemerintah pusat atas klaim tanah hutan milik Perhutani oleh petani Gandrungmangu beberapa waktu lalu.

Ratusan orang dengan menggunakan parang, cangkul dan arit, merusak dengan mencabuti dan membabati tanaman kayu putih umur satu tahun yang ditanam di hamparan seluas 65 hektare.

Administratur KPH Banyumas Barat Sangudi, meyakini anarkisme muncul karena ada pihak-pihak yang memprovokasi warga. Di Cilacap ada LSM yang menginginkan agar hutan milik negara bisa di miliki warga. Kelompok tersebut pada Minggu lalu ikut terjun dalam perusakan.

"Kami meminta agar polisi mengusut tuntas kasus ini, pelaku dan provokator harus diproses sesuai hukum yang ada. Kasus semacam ini sudah berulang kali kali terjadi," tkatanya. (A-99 /A-147)***

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform