Jumat, 29 Agustus 2008

Babat Dua Pinus Seorang Diri

Ditulis Oleh Radar Madiun
Jumat, 29 Agustus 2008

JEMANI si raja hutan. Warga Wagir Kidul, Pulung, Ponorogo itu, seorang diri memikul belasan balok pinus dari dalam hutan pangkuan Perhutani Lawu DS. Dua pohon pinus berdiameter besar lebih dahulu digergajinya sendirian menjadi balok-balok kayu berbagai ukuran. Padahal, jarak rumah Jemani dengan petak hutan yang dijarahnya berkilo-kilometer dengan jalan mendaki.

Lelaki berumur 36 tahun itu, sedianya bersolo karir pula saat mengubah balok-balok pinus menjadi kayu kasau bangunan rumahnya. Bahan bangunan untuk atap rumah siap dipasang, polisi tiba-tiba datang. Jemani pun diboyong ke Mapolres Ponorogo berikut kayu-kayu pinus hasil balakannya. ''Saya diam saja, sengaja tidak lari. Itu kayu berasal dari pohon yang sudah roboh,'' ungkap Jemani.

Tersangka sempat memberi keterangan alot tentang asal-usul kayu. Jemani menyebut ada pohon pinus yang roboh tepat ke kebun miliknya di pinggir hutan. Dia harus memotong lalu meminggirkannya agar lahan yang tersedia mudah untuk bercocok tanam. Sepotong demi sepotong kayu pinus sengaja diusungnya pulang. ''Dalam waktu tiga bulan, terakhir sekitar seminggu lalu,'' akunya.

Jemani awalnya juga menunjuk tunggak pohon pinus di tanah hutan rakyat sebagai asal muasal balok-balok kayu tersebut. Namun, saksi ahli dari Perhutani yang diajak polisi ke lokasi mematahkan alibi tersangka. ''Menilik ukuran kayu tidak mungkin dari hutan rakyat. Termasuk jenis seratnya,'' terang Kasat Reskrim AKP Edi Susanto saat mendampingi Kapolres Ponorogo AKBP Etik Margawati, kemarin.

Tak urung, polisi akhirnya resmi menahan Jemani dengan jeratan UU 41/1999 tentang kehutanan. Ayah dua anak itu belum-belum sudah membayangkan terpaksa berada di balik terali besi saat Ramadan dan berlebaran jauh dari keluarga. Balok pinus ukuran besar berjumlah 18 sengaja dijadikan barang bukti. Raja hutan akhirnya harus masuk bui. (hw/sad)

Bookmark and Share

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform