Mojokerto - Sekitar 60 hektar hutan jati di kawasan Resort Pemangku Hutan (RPH) Jatirejo, Mojokerto kembali terbakar, Minggu (21/9/2008) dini hari. Kawasan hutan jati muda yang terbakar berada di wilayah Perhutani KPH Pasuruan. Dari pantauan detiksurabaya.com, tiupan angin kencang makin memperbesar kobaran api dan memperluas lahan yang terbakar. Kebakaran itu terjadi di sejumlah petak hutan jati di Desa Begaganlimo, Kecamatan Gondang.
Terlihat dua petugas Perhutani berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Seperti memukul-mukul kobaran api dengan ranting pohon. Namun upaya pemadaman itu tidak sepenuhnya berhasil karena luasnya kawasan yang terbakar.
Lokasi kebakaran yang jauh berada di tengah hutan, juga menyulitkan upaya pemadaman. Petugas dan para wartawan, termasuk detiksurabaya.com, harus berjalan menapaki kawasan hutan di kawasan anak Gunung Welirang itu.
Hingga kini penyebab kebakaran tidak diketahui secara pasti. Menurut salah seorang petugas Perhutani Ahmad Toyib, kebakaran terjadi karena ulah orang yang tidak bertanggungjawab. "Ini karena perbuatan tidak bertanggungjawab," kata Toyib sambil meninggalkan wartawan.
Meski begitu, jumlah kerugian akibat kebakaran ini tidak diketahui, termasuk luas hutan jati yang terbakar. Namun kebakaran menyebabkan pepohonan hutan jati yang masih berumur sekira 2 tahun, layu dan bisa mati.
Sebelumnya pada Jumat (15/8/2008) lalu hutan jati Mojokerto terbakar. Saat itu pihak Perhutani menduga sekitar 20 hektar hutan yang terbakar karena ulah para pencari kayu bakar.(fat/fat) |
0 comments:
Posting Komentar