Ditulis Oleh Radar Madiun
Senin, 22 September 2008
PONOROGO- Petak 25B Hutan Krebet, Jambon, Ponorogo, Jumat petang (19/9) juga terbakar. Api sempat melalap rerumputan kering dan semak belukar. Beruntung, pepohonan yang berdiri di atas hutan negara itu luput dari jilatan api. Polhut RPH Krebet mampu dengan cepat memadamkan ular-ularan api yang merambat dari timur ke barat ini.
Kebakaran hutan di Krebet seakan menyusul kejadian serupa di petak 108 D Hutan Jaten, Slahung, Kamis siang (18/9). Area hutan seluas dua hektare yang tertanami pinus dan jati itu akhirnya meranggas. Kebakaran hutan di Jaten ini diduga kuat akibat faktor human error. Ada warga yang teledor membuang puntung rokok sembarangan hingga membakar semak belukar di kebun milik Rejo, 75, warga setempat.
Kobaran api yang cepat membesar lantaran tertiup angin itu akhirnya merambat ke hutan lindung milik Perhutani. Upaya pemadaman butuh waktu dua jam penuh sampai amuk si jago merah benar-benar dapat dijinakkan. Pihak Perhutani harus mengkalkulasi nilai kerugian akibat kebakaran ini.
Faktor keteledoran manusia pula yang menyebabkan petak hutan 34-A hutan jati di Sampung terbakar. Kasus kebakaran ini sempat menyeret Tayem, 65, nenek 10 cucu asal Sampung, Ponorogo, masuk sel lantaran dituding melanggar UU 41/1999 tentang Kehutanan. Tayem awalnya sengaja membakar semak di lahan tasennya sampai api merambat membakar dua hektar hutan Perhutani yang tertanami pohon jati sejak 2001 itu. (hw/sad)
0 comments:
Posting Komentar