KabarIndonesia - Madiun, Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Madiun, mengambil tindakan tegas untuk mengantisipasi aksi pencurian kayu di wilayah hutan, seluas 31 ribu hektare. Yakni dengan mengoptimalkan fungsi serta kinerja Masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan (MPSDH), Rabu (13/5). Hal tersebut disampaikan oleh wakil kepala Administratur Perum Perhutani KPH Madiun, Dedy Siswandhi dalam kegiatan dialog bersama yang dihadiri oleh 12 ketua MPSDH, wilayah Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Mojorayung dan Dungus. Menurut Dedy, kegiatan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan kinerja MPSDH, dalam menjaga aset hutan, agar tidak dijarah oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab. Untuk tetap melestarikan hutan, kami akan memaksimalkan anggota kami. Hal tersebut dilakukan terkait dengan adanya pemotongan biaya anggaran keamanan, sebesar 1 Milyar rupiah pada tahun 2008, yang dipotong sekitar 50 persen, menjadi Rp 500 juta di tahun 2009.
‘’Kami melakukan hal ini, bukan tanpa lasan,’’ jelasnya seusai kegiatan. Dedy menambahkan jumlah Rp 500 juta tersebut, juga akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan MPSDH yang ada di wilayah kerjanya. Yakni digunakan untuk pembagian sharing, yang sudah diberlakukan sejak awal tahun 2009 lalu. ‘’Dengan begitu, sudah sepantasnya jika MPSDH juga ikut menjaga hutan kita,’’ paparnya.
Terkait dengan kasus pencurian kayu hasil hutan, Dedy menjelaskan saat ini pihaknya bekerja keras untuk menekan peristiwa tersebut. terbukti dari 5 tahun terakjhir, perum perhutani KPH madiun, mampu menurunkan tingkat pencurian hingga 80 persen. Terhitung dari tahun 2004 sebanyak 11.920 kayu yang tercuri. Dan data terakhir pada tahun 2008 lalu, berjumlah 2874 batang pohon saja.
‘’Angka tersebut meliputi seluruh wilayah kerja kami,’’ pungkasnya. Wilayah tersebut meliputi 11 BKPH yang ada di yang tersebar di 3 Kabupaten, yakni BKPH Sampung, Sumoroto berada di Ponorogo, dan nsebagian di BKPH Magetan, serta BKPH Mojorayung, Dagangan. Dungus di Kabupaten Madiun.
Sementara itu, menurut salah seorang ketua MPSDH dari BKPH Mojorayung, pihaknya merespon baik kebijakan tersebut. ‘’Kami sudah memiliki konsep sendiri untuk menjaga keamanan wilayah kami,’’ ungkapnya. Yakni dengan menempatkan setiap anggota MPSDH, pada satu wilayah terteentu, seperti dukuh dan wilayah RT/RW setempat. (wka) |
0 comments:
Posting Komentar