Ditulis Oleh Pikiran Rakyat
Sabtu, 01 Agustus 2009 BANDUNG, (PRLM).-Perum Perhutani Unit III menggudangkan sebanyak total 293 pucuk senjata api organik mereka, sebagai bagian dari sistem pengelolaan hutan lestari untuk memperoleh sertifikasi ecolabeling dari lembaga asesor internasional.
Dengan ditariknya seluruh senjata api organik, Perhutani Unit III kini mengandalkan program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dalam pengamanan berbagai kawasan hutan mereka di Jabar-Banten.
Informasi dari Biro Hukum, Keamanan, dan Humas Perhutani Unit III, Jumat (31/7), penarikan senjata-senjata api organik tersebut dilakukan atas perintas direksi, dan juga dilakukan pada Unit I (Jateng) dan Unit II (Jatim). Senjata-senjata tersebut sudah masuk ke gudang Perhutani sejak Juni lalu, dan masih akan dievaluasi sejauh mana keperluan penggunaannya, sesuai kondisi yang berlaku.
Hanya saja, sejumlah personel polisi hutan (polhut) di lingkungan Perum Perhutani Unit III malah menjadi resah, khawatir pengaruhnya akan menimbulkan ancaman resiko lebih besar bagi mereka saat bertugas menjaga keamanan hutan.
Beberapa personel polisi hutan mengatakan, persoalnnya tak semudah itu karena resiko ancaman jiwa di lapangan tetap tinggi, apalagi dari berbagai kawasan kehutanan Perum Perhutani Unit III sampai kini kebanyakan masih terdiri zona merah (resiko tinggi), walau banyak kawasan hutan lain sudah dikelompokan zona hijau (aman).
Mereka juga mengatakan, sejak berbagai senjata api ditarik bertahap, semakin banyak polisi hutan kurang percaya diri lagi saat bertugas.
Banyak pengalaman, personel polisi hutan saat bertugas dikeroyok massa secara membabibuta, serta terancam keselamatan keluarganya.
"Manajemen Perhutani boleh saja mengkampanyekan kepada publik, mereka semakin menekankan pendekatan persuasif kepada masyarakat dalam menjaga kawasan kehutanan.
Namun saat para polisi hutan memergoki pencuri dan penjarah kayu, apalagi bersenjata, apakah harus menunggu dahulu polisi atau cukup mengatakan, 'kamu tak boleh mencuri kayu' sambil senyum-senyum ?," kata seorang polisi hutan. (A-81/kur) ***
0 comments:
Posting Komentar