Rabu, 21 Oktober 2009

Pembalak Liar Picu Kebakaran Hutan

Ditulis Oleh Seputar Indonesia
Rabu, 21 Oktober 2009

MADIUN(SI) – Ulah pembalak liar sudah tak bisa ditolerir.Bukan saja berniat mencuri kayu,mereka juga diduga sengaja merusak hutan dengan cara membakar.

Dari penyelidikan polisi hutan (Polhut) dan mantri hutan Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Lawu dan sekitarnya diketahui bila kebakaran di petak 50, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Gligi, diduga karena faktor kesengajaan. Modus pembakaran hutan diketahui dengan cara dibuangnya puntung rokok secara sembarangan. Dalam sekejap, api menjalar dan merembet di lokasi hutan lindung yang berada di ketinggian 1.500 meter di atas permukaan laut tersebut.

” Dari kesimpulan awal, kebakaran ini memang sengaja dilakukan olah pembalak liar yang ingin mengambil arang dari kayu-kayu yang terbakar,” ujar Humas Perhutani KPH Lawu Ds, Mujiono, kemarin. Hingga kemarin, kata dia, luas hutan dan perkebunan yang terbakar mencapai 50 hektar. Rinciannya, sekitar 30 hektar hutan lindung, 15 hektar hutan produksi, dan sekitar 5 hektar masuk dalam perkebunan kopi milik PT Perkebunan Kopi Kandangan. Sedangkan, kerugian per hektar lahan yang terbakar diperkirakan mencapai Rp250.000. ” Kalau kerugian material memang tidak terlalu besar.

Tetapi,kerugian kerusakan alam dan terganggunya keseimbangan alam cukup besar. Karena banyaknya hutan lindung yang terbakar maka dalam janga panjang akan berdampak pada berkurangnya persediaan air serta rawan terjadi bencana banjir, longsor, dan puting beliung,” ujarnya. Mujiono menyatakan,kemarin kebakaran yang terjadi di RPH Gligi sudah padam. Hanya saja, titik api di dekat perbatasan Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Ponorogo masih ada. Sekitar 10 petugas Polhut, 15 mantri,dan warga pinggiran hutan masih berada di lokasi untuk menghentikan titik api dan mencegah munculnya api kembali.

” Titik api masih terlihat di wilayah BKPH Wilis Barat dan BKPH Wilis Selatan tepatnya di daerah perbatasan Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Ponorogo,” ujarnya. Tanaman yang terdapat di hutan lindung tersebut yakni Pinus, Akasia,Pajang, dan Akasia Dekuren. Sedangkan, aneka satwa liar yang ada di hutan lindung Gunung Wilis tersebut yakni burung elang, ayam hutan,kera,dan babi hutan. Mujiono juga mengaku menyesalkan rendahnya kesadaran pihak pemerintah daerah yang kurang peduli terhadap bencana kebakaran hutan lindung dan kelestarian hutan.

Padahal, kata dia, sesuai Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, mengisyaratkan pihak pemerintah daerah juga bertanggungjawab menjaga dan melestarikan hutan. ”Pemerintah daerah sepertinya lepas tangan kalau terjadi kebakaran hutan seperti ini,” ujarnya. Sementara itu menurut Kepala Bidang Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Madiun,Didik Sutanto, mengaku sangat prihatin dengan seringnya terjadi kebakaran hutan.

Sebab,kebakaran hutan semakin menambah luas lahan kritis. Menurut dia,berdasarkan kategori, jumlah lahan yang termasuk lahan kritis di wilayah Kabupaten Madiun mencapai 1.806 hektar, kategori lahan setengah kritis seluas 5.748 hektar, dan lahan yang tergolong potensial kritis seluas 9.195 hektar.

” Memang perlu upaya pemulihan hutan secara menyeluruh. Selain melakukan reboisasi hutan, juga perlu upaya menyadarkan masyarakat agar ikut melindungi dan melestarikan hutan,” tandasnya. (muhammad roqib)

Bookmark and Share

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform