Ditulis Oleh Kompas
Selasa, 24 November 2009
Ekonomi Warga Sekitar Hutan Terbantu
BANDUNG, KOMPAS - Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat peraturan daerah (perda) yang khusus mengatur sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Keberadaan perda itu diyakini bisa menguatkan peranan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
"Perda itu bisa menjadi payung hukum yang mengikat peran semua pihak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan," kata Kepala Seksi Humas Perum Perhutani Unit III Ronald Suitela, Minggu (22/11) di Bandung.
Kepala Perum Perhutani Unit III Bambang Setiabudi menjelaskan, selama ini ada anggapan, kelestarian hutan dan persoalan sosial warga di sekitarnya adalah tanggung jawab perhutani semata. Padahal, kelestarian hutan dan jaminan keberlanjutan fungsi sosial, ekonomis, dan ekologis hutan berada di tangan semua pihak.
Melalui pembentukan LMDH yang kini berjumlah 1.600 unit di seluruh Jabar, warga sekitar hutan menghimpun kekuatan untuk mengelola tanaman produktif, semisal kopi dan tanaman buah-buahan, seperti tegakan pohon di kawasan hutan negara yang dikelola Perhutani.
"Warga mendapatkan keuntungan ekonomi dari tanaman produktif yang ditanam di kawasan Perhutani. Hal ini sekaligus menumbuhkan rasa ikut memiliki warga terhadap kelestarian hutan," kata Bambang.
Namun, upaya warga LMDH dan Perhutani terkesan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah setempat. Pemasaran produk kopi warga LMDH, misalnya, seolah hanya menjadi urusan pribadi setiap warga. Begitu juga dengan hasil rumput gajah yang bermanfaat bagi pakan ternak sapi perah mereka.
"Jika ada perda, lebih banyak pihak yang terlibat dalam peningkatan ekonomi warga di sekitar hutan, semisal dinas peternakan yang juga mengurusi produk rumput gajah, ataupun dinas perdagangan yang membantu warga memasarkan produk kopi mereka," ujar Bambang.
Peraturan yang memayungi konsep PHBM telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Konsep itu akan lebih kuat bila di tingkat daerah juga ada perda yang mengatur koordinasi antarpihak dalam realisasi PHBM. Warga terbantu
Sejumlah warga yang tergabung dalam LMDH mengaku terbantu dengan konsep PHBM. Ketua LMDH Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Agus Dradjat, mengatakan, dari total 14.000 hektar lahan di Kertasari, kurang dari 1.000 hektar di antaranya yang dimiliki warga setempat.
Kerja sama pengelolaan lahan Perhutani dengan warga dinilai membantu mereka yang selama ini tidak memiliki lahan garapan. Kerja sama yang dirintis sejak 2003 itu menghasilkan keuntungan ekonomis bagi warga.
Di kawasan Kertasari saja, lahan hutan seluas 265 hektar milik Perhutani dikerjasamakan dengan warga. Di antara tegakan pohon, warga menanaminya dengan kopi.
Achmad Sudirman, seorang warga, menceritakan, rata-rata satu rumah tangga menanam 3.000 pohon kopi. Saat panen, warga mendapatkan 6 ton kopi yang dijual Rp 2.000 per kg. "Dengan modal Rp 5 juta, pendapatan kotor warga bisa Rp 12 juta per tahun. Meski belum sepenuhnya sejahtera, penghasilan itu cukup membantu kami," ujarnya. (REK)
0 comments:
Posting Komentar