Senin, 22 Februari 2010

Jabar Miliki 118 Wisata Alam

Ditulis Oleh Pikiran Rakyat
Senin, 22 Februari 2010

TASIKMALAYA, (PRLM).- Jawa Barat saat ini memiliki 118 objek wisata alam, 70 buah objek telah bisa dimangfaatkan pengelolaannya, di antaranya hutan mahoni yang kini dijadikan lokasi rest area Urug Kawalu. Hal itu dikatakan Kepala Perhutani Unit III Jawa Barat, Ir. Bambang Setiabudi saat pembukaan wahana baru wisata hutan di Kelurahan Urug Kec. Kawalu Kota Tasikmalaya secara resmi dibuka pada Minggu (21/02).

Bambang menjelaskan untuk objek wisata Urug Kalau, Perhutani hanya menyediakan kebutuhan lahan saja, sementara pengembangannya dilakukan oleh Pemkot Tasik. Kucuran anggaran pembangunan yang diajukan pemkot sedikitnya Rp 7,3 miliar yang digulirkan untuk 5 tahun ke depan.

Tahapan pertama pihaknya menggelontorkan Rp 550 juta, untuk pembukaan reast area. "Nantinya akan dibangun area parkir, gazebo, kios-kios dan dan Pusdiklat Al-amin. Sistemnya bagi hasil antar kita dengan pemkot," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasik, Drs Otong Koswara, yang kebetulan hadir dan ikut dalam team motor adventure trail menjelaskan, hutan alam yang dikembangkan sebagai objek wisata tentu membawa dampak positif dan negatif. Oleh karena pihaknya harus merancang pengembangan rest area Urug tersebut dengan matang. "Jelas mesti matang, terkadang objek wisata sering dipakai tempat maksiat. Dan kita mesti awasi itu," ujarnya.

Kehadiran rest area urug, menurut Otong, akan lebih membawa dampak pendidikan positif bagi masyarakat, jika pengelolaannya tertib. Namun dirinya menyayangkan bila memasuki objek wisata itu, masyarakat dikenakan tarif masuk yang mahal. "Dikarcis boleh saja, asal jangan terlalu mahal. Imbasnya nanti tidak akan dilirik dan sepi," katanya. (A-14/A-26).***

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform