Jumat, 12 Maret 2010

Greenpeace Mendesak Penghentian Segera Perusakan Hutan

Ditulis Oleh Angga (Mahasiswa UNJ)
Jumat, 12 Maret 2010

Aktivis Greenpeace membentangkan banner di Gedung Kementerian Kehutanan bertuliskan “Plantations are not forest” (11/3). Bersama organisasi-organisasi lingkungan dan masyarakat sipil lain, Greenpeace mengecam rencana pemerintah membuat peraturan yang memasukan perkebunan kelapa sawit ke dalam kategori hutan.

Grenpeace mengkhawatirkan jika perkebunan akhirnya dimasukan ke dalam kategori hutan akan menyebabkan makin besarnya emisi dari perusakan hutan dan lahan gambut yang saat ini sudah sangat besar dan membawa Indonesia menjadi Negara terbesar ketiga penghasil emisi.

Indonesia adalah Negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia, menempatkannya sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia. Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di forum Internasional telah melontarkan komitmen untuk mengurangi emisi Indonesia hingga 26% pada 2020 dan 41% dengan dukungan Internasional.

“Dunia Internasional akan segera memberikan dana bagi Indonesia untuk melindungi hutannya. Karenanya sangat kontradiktif jika Indonesia malah mempromosikan perkebunan sebagai hutan. Dana ini tidak seharusnya digunakan untuk mengubah hutan alam memjadi perkebunan, atau sarana promosi kelapa sawit. Jika pemerintah serius untuk mengurangi emisi dan melakukan esuatau untuk mengatasi dampak terburuk perubahan iklim, moratorium (penghentian sementara) perusakan hutan dan perlindungan penuh lahan gambut adalah cara yang paling efektif,” ujar Joko Arif, Juru bicara Greenpeace Asia Tenggara. Greenpeace , Walhi, Forest Watch dan Sawit Watch juga telah mengirimkan surat terbuka kepada Menteri Kehutanan untuk memperingatkan bahaya dari kebijakan yang salah ini.

Sebenarnya Departemen Kehutanan sudah menjawab permasalahan ini sehari sebelumnya (10/3). Dephut hanya membolehkan penanaman pohon kelapa sawit di areal hutan produksi konversi (HPK) terkait investasi kehutanan. Dirjen Bina Produksi Kehutanan (BPK) Hadi Daryanto menjelaskan, wacana memasukan tanaman sawit sebagai tanaman hutan yang dibicarakan akhir-akhir ini telah disalahartikan publik. Masyarakat mengartikan kehutanan mengambil tanaman sawit sebagai komoditas kehutanan.

“Sebenarnya bukan itu. Tanaman sawit hanya merupakan bagian dari konsesi untuk pembangunan kehutanan. Sebab Indonesia justru memiliki keunggulan komparatif dalam bidang keanekaragaman hayati dan luas hutan nasional,” Kata Hadi seperti dikutip Antara.

Oleh: Angga (Mahasiswa UNJ)

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform