Selasa, 30 Maret 2010

Siapa Mau Kayu Lama?

Ditulis Oleh Kompas
Selasa, 30 Maret 2010

JAKARTA, KOMPAS.com — Biasanya, setiap melelang kayu jati, Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) melepas kayu jati gelondongan yang baru ditebang. Namun, minggu ini, BUMN kayu ini bakal melelang secara online stok gelondongan kayu tebangan lawas yang belum berhasil terjual. Uniknya, Perhutani bakal melepas kayu itu dengan harga cukup miring.

Direktur Perdagangan iPasar FX Judamanto mengungkapkan, total volume gelondongan kayu jati lama yang akan dilelang Perhutani tersebut sekitar 9.000 meter kubik dengan ukuran cukup bervariasi. Mulai dari diameter kurang dari 20 sentimeter (A1), diameter 20 sampai 30 sentimeter (A2), dan di atas 30 sentimeter (A3).

Nah, hari ini, Senin (29/3/2010), iPasar selaku penyedia lelang online dan Perum Perhutani akan menggelar rapat evaluasi untuk mendesain ulang formulasi untuk menjual kayu-kayu jati tebangan tahun lalu itu. Maklum, selama ini Perhutani kesulitan menjual kayu-kayu itu ke pasar. Salah satu penyebabnya, pengusaha mebel tidak banyak tahu seputar informasi penjualan kayu-kayu itu.

Maka, kini Perhutani menyebarkan secara luas rencana pelelangan kayu-kayu jati tebangan lama itu. Bahkan, Perhutani bakal mendiskon harga kayu-kayu itu. "Beberapa perajin kayu di Jawa Tengah dan tempat lain sangat antusias dengan rencana ini," kata Judamanto, akhir pekan lalu.

Direktur Pemasaran dan Industri Perum Perhutani Ahmad Fachrodji menyebutkan, pihaknya sedang melengkapi data-data stok kayu lamanya. Misalnya saja, data soal kavling tempat kayu tersebut ditebang dan tempat penimbunan kayu. "Kalau sudah siap, nanti kami akan langsung lelang," ujarnya.

Perhutani telah membuat mekanisme pengurangan harga kayu-kayu itu. Misalnya, sekalinya tidak laku saat lelang, nilai kayu akan susut 10 persen dari harga penetapan awal. Jika sampai dua kali lelang tetap tidak laku, nilainya akan susut 20 persen. Namun, nilai penyusutan akan mentok sampai angka 30 persen saat lelang ketiga dan berikutnya digelar.

Sekadar informasi, Perhutani menetapkan harga standar kayu jati untuk jenis A1 sebesar Rp 1,8 juta, A2 dibanderol seharga Rp 2,5 juta, dan A3 sekitar Rp 3,5 juta per meter kubik.

Pada lelang online kali ini, Perhutani akan menjual kayu-kayu lama itu sepaket dengan kayu-kayu baru. Tujuannya adalah meningkatkan nilai tambah stok kayu lama tersebut. "Kayu lama ini akan menjadi imbangan kayu baru sehingga harganya lebih kompetitif," ungkap Ahmad.

Penjualan kayu stok lama ini bukanlah yang pertama. Pada lelang konvensional, Perhutani pernah melelang kayu stok lama. Kayu-kayu tersebut banyak diburu para perajin kayu kelas menengah ke bawah.

"Kalau bukan para perajin, yang membeli adalah trader ataupun perantara," kata Ahmad. Oleh para trader, kayu itu lantas dijual lagi ke perajin kecil dengan sistem pembayaran setelah produk jadi laku.

Penetapan margin menjadi faktor penentu laku-tidaknya kayu pada saat pelelangan. Buktinya, lelang online kayu Perhutani melalui iPasar, pekan lalu, kembali menggeliat setelah pekan sebelumnya macet total lantaran Perhutani sempat mengerek margin dari harga dasar ke harga harapannya alias harga jual.

Dua pekan lalu, Perhutani meningkatkan margin dari 5 persen menjadi 7,5 persen untuk mengetes pasar. Soalnya, selama perdagangan online sejak 18 Februari 2010, tingkat penyerapan kayu terus naik setiap pekan. Namun, kenaikan margin itu memicu reaksi negatif dari pasar. Terbukti, tidak satu meter kubik pun terjual di pasar lelang pada pertengahan dua pekan lalu. Sebab, harga jual kayu Perhutani bengkak dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 3,88 juta

Perhutani maupun iPasar menangkap reaksi pasar ini sebagai penolakan terhadap penetapan margin yang terlalu tinggi. "Di lelang berikutnya, Perhutani menurunkan margin harga harapan dari 7,5 persen menjadi 5 persen," ujar Judamanto. Hasilnya, dengan menyediakan 300 meter kubik kayu jati, Perhutani berhasil melego 100 meter kubik.

Kayu jati yang dilelang Perhutani merupakan gelondongan sedang dari tebangan habis. Kayu jati bundar yang dilelang harus tidak cacat. Namun, masih dimungkinkan cacat doreng, asal jarak dari teras terluar maksimal 5 persen dari diameter kayu itu. (Amailia Putri Hasniawati/Kontan)

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform