Ditulis Oleh Agustanto Budiprayogo
Jumat, 29 Agustus 2008MI: Kebakaran hutan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (28/8). Kali ini hutan yang terbakar berada di petak 68 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Petung, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan, di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan.
Keterangan yang diperoleh Media Indonesia, Kamis (28/8), menyebutkan kebakaran mulai terjadi sekitar pukul 12.00 WIB dan terus berlanjut, bahkan api sempat membesar karena hembusan angin yang kencang saat kebakaran terjadi.
Dalam peristiwa kali ini pohon jati berumur di atas 50 tahun dan pohon sono berumur 10 tahunan, hangus. "Kebakaran sudah kami informasikan kepada jajaran Perhutani KPH Saradan dan langsung ditangani," kata Camat Saradan Arifin, Kamis.
Sementara itu, Kepala RPH Petung Mursito Wahono mengatakan kebakaran langsung ditangani dengan mengerahkan 11 personel untuk memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya. Dari 11 personel yang diturunkan, delapan di antaranya berasal dari Posko Pengendalian Kebakaran dan tiga lagi dari RPH Petung.
"Jika menyimak pola kebakaran yang terjadi, diduga bukan karena faktor alam, tetapi ada unsur kesengajaan dari ulah manusia," ujarnya.
Menurutnya, pembakaran hutan secara sengaja itu bisa jadi untuk mengalihkan perhatian para petugas Jaga Wana, agar terfokus pada satu wilayah. Sementara itu, di wilayah lain terjadi penjarahan atau pembalakan liar. (AG/OL-01)
0 comments:
Posting Komentar