Rabu, 13 Mei 2009

Pembalak Liar Ditangkap, Jarah Hutan TNBTS

Ditulis Oleh Surya
Selasa, 12 Mei 2009
Pasuruan - Surya-Sebanyak satu truk diesel kayu jenis dadap dan angro diamankan polisi hutan (polhut) Resort Polisi Hutan (RPH) Kronto di Perempatan Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (8/5).

Truk bernopol N 9267 T ini diduga membawa kayu hasil pembalakan liar. Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya pencurian kayu di hutan lindung di sekitar kawasan yang masuk Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Pihak polhut dari RPH Kronto langsung bergerak dan melakukan pencegatan. Setelah melakukan penghadangan, petugas menangkap sebuah truk yang membawa kayu jenis dadap dan angro yang telah diolah sekitar 4 meter kubik.

Truk bersama pengemudinya Badar serta seorang temannya Budi, warga Desa Jaladri, Kecamatan Winongan langsung diamankan petugas dan dibawa Balai Konservasi Perlindungan Hutan (BKPH) Tosari di Desa Banyubiru, Kecamatan Winongan untuk diproses.

Pengemudi mengaku hanya menerima muatan saja dari seseorang untuk membawa kayu-kayu tersebut. Ia sendiri tidak mengetahui jika kayu-kayu itu hasil pembalakan liar di hutan TNBTS.

Sementara Asper BKPH Tosari, Sukirno menyampaikan pihaknya akan memproses masalah ini hingga ke pengadilan. “Begitu informasi masuk kami langsung bergerak dan menangkap truk yang diduga membawa kayu hasil pembalakan liar tersebut. Jika terbukti, para pelakunya dapat dikenakan pelanggaran UU nomor 41 tahun 1999 tentang pembalakan liar,” tandasnya.

Selanjutnya pihak Perhutani akan memproses kasus pembalakan liar itu ke pengadilan. Polhut akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. st13

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform