Sabtu, 24 Januari 2009

Larang Tanam Jagung di Hutan Lindung

Ditulis Oleh Surya Online
Sabtu, 24 Januari 2009

Jember | SURYA-Hutan lindung milik Perhutani seluas 1.500 hektare masih dijadikan lahan pertanian dengan tanaman jagung oleh warga. Kawasan hutan lindung itu berada di Kecamatan Mumbulsari 1000 hektare dan di Kecamatan Silo seluas 500 hektare.

“Karena ditanami jagung, maka tanaman hutan sulit tumbuh, sebab mereka (petani penggarap hutan lindung) memilih jagung. Jagung kan tidak bisa hidup kalau ada naungan,” ujar Taufik, Administratur Perhutani Jember, Kamis (22/1).

Sejak perambahan hutan marak tahun 1998, hutan lindung di Mumbulsari dan Silo berubah menjadi lahan pertanian. Warga memilih menanam jagung. Tidak ada tanaman keras atau tanaman hutan di kawasan tersebut. Namun sejak 2007 lalu, Perhutani Jember menghutankan kembali lahan pertanian tersebut.
Menurut Taufik, pihaknya mendekati warga secara persuasif dan meminta mereka menanami lahan pertanian mereka dengan tanaman keras. “Saat ini mereka baru tanam dan pada bulan Maret nanti mereka panen. Kita larang keras mereka menanam jagung lagi, kita tidak bisa menolerir lagi,” ujarnya.

Namun pihaknya tidak akan serta merta mengusir para penggarap tersebut. Untuk menghutankan kembali lahan seluas 1.500 hektare tersebut, Perhutani akan mengajak penggarap menanam kopi dan teh yang bisa tumbuh di bawah naungan. “Nantinya warga Mumbul dan Silo bisa menanam kopi dan the, tetapi tetap dengan menanam tanaman hutan, bukan jagung. Kita tetap akan memikirkan perekonomian mereka,” tegas Taufik.

Data di Perhutani Jember menyebut sejak 2007, hutan lindung gundul yang berhasil dihutankan kembali seluas 9.619 hektare. Sisanya seluas 1.500 hektare tersebut yang harus dihutankan kembali. st9

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform