Ditulis Oleh Pikiran Rakyat | |
Selasa, 28 April 2009 | |
SUKABUMI, (PRLM).- Aktivitas warga penggali di areal penambangan liar di kawasan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi terus meluas. Berbagai upaya untuk menghentikan aktivitas penambangan telah dilakukan Perum Perhutani KPH Sukabumi. Namun upaya itu belum maksimal, karena penambangan liar tersebut dilakukan secara perorangan dengan menggunakan peralatan sederhana. Luas areal penambangan itu, kini sudah mencapai 50 hektar. Kawasan hutan areal penggalian hampir sebagian besar di hutan produksi. Tepatnya, di wilayah blok Mataram, BKPH Lengkong Jampang Kulon. Kawasan itu berada di Gn. Hanjuang yang memanjang hingga kawasan Ciemas dan Pasir Piring. Berdasarkan data yang dimiliki Perhutani, jumlah titik lokasi penambangan sudah mencapai 23 titik. Dengan jumlah warga yang melakukan aktivitas mencapai lebih 100 orang. Selain kondisi itu mengancam tegakan tanaman muda, juga sangat membahayakan keselamatan para penambang. "Upaya pencegahan hingga tindakan tegas telah kami lakukan. Namun upaya tersebut masih belum seluruhnya dapat meredam aktivitas penggalian liar di sana. Padahal kegiatan itu sangat membahayakan keselamatan jiwa mereka," kata Administratur Perum Perhutani KPH Sukabumi, Ir. Iing Mokh. Ikhsan, kepada PRLM, Senin (27/4). (A-162/das)*** |
0 comments:
Posting Komentar