Sabtu, 09 Mei 2009

26 Batang Kayu Diamankan

Ditulis Oleh Suara Merdeka
Jumat, 08 Mei 2009

· Pengamanan Hutan Januari-Mei

GROBOGAN- Sebanyak 26 batang kayu berbagai jenis dan ukuran disita oleh Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih dari pelaku pencurian dan penjarahan hutan lima bulan terakhir. Campuran antara kayu jati dan mahoni banyak didapati di kawasan KPH Gundih seluas 30.049 hektare.

’’Selain itu, diamankan pula lima tersangka yang bertanggung jawab atas pencurian kayu negara. Mereka diserahkan kepada pihak berwajib untuk menjalani proses hukum,’’ kata Administratur/KKPH Gundih Ir Oscar Maucar didampingi Kaur Humas Purwoto, Kamis (7/5) siang.

Menurut Administratur, upaya untuk mengungkap kasus pencurian itu bukan perkara gampang. Dipimpin Pabin KPH AKP Eko Susilo SH, polisi hutan Perhutani mencermati dan menyelidiki laporan kehilangan kayu di beberapa petak hutan.

Sebelumnya telah masuk laporan terjadi kehilangan kayu di wilayah Hutan Kradenan. Penyelidikan kemudian dilakukan dan akhirnya membuahkan hasil terungkapnya kasus pencurian. Petugas mengamankan 22 batang kayu dan dua tersangka, warga Desa Crewek, Kecamatan Kradenan.

Tambahkan Kewaspadaan

Penangkapan itu disusul dengan peningkatan kewaspadaan terhadap upaya pencurian di lokasi lain. Alhasil, petugas kembali menggulung tiga tersangka berikutnya, yakni dua warga Mlowokarangtalun, Pulokulon, dan seorang warga Sanggrak yang dianggap bertanggung jawab atas pencurian di petak 54 Juworo dan petak 175a Sanggrak wilayah KPH Gundih.

Penangkapan itu bahkan disertai aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku di dalam hutan, meski akhirnya penjahat menyerah. Bersama pelaku turut diamankan pula empat batang kayu hasil curian sebagai barang bukti. Kayu yang diamankan polhut dengan panjang rata-rata 2,5 meter dan garis tengah 28 sentimeter.

Di luar itu, menurut Oscar, pencuri menjarah kayu dengan berbagai cara. Setelah ditebang di petak hutan, misalnya, ada yang langsung dibawa pulang, ada pula yang ditumpuk di suatu tempat kemudian disamarkan dengan kayu yang lain.

Selebihnya, ada juga yang nekat menyembunyikanya di dalam air untuk mengelabui aparat.
Oscar tidak menampik jika hutan di wilayahnya yang mencapai puluhan ribu hektare itu rawan pencurian.

Meski demikian, upaya pengamanan kayu negara terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Pada tahun 2007, kasus kehilangan kayu masih mencapai 1.101 batang pohon, kemudian menyusut pada 2008, menjadi 551 batang pohon. (H41-37)

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform