Sumenep - Petugas Perhutani di Desa/Pulau Paliat, Kecamatan/Pulau Sapeken, Sumenep, Madura menangkap 2 pencuri yang diketahui mengangkut kayu jati dengan perahu di perairan desa setempat, Selasa (5/5/2009) dini hari. Dua pelaku yang saat ini dititipkan di sel tahanan Polsek Sapeken yakni Suli (30) dan Arsan (41), warga Desa/Pulau Paliat, Sapeken. Sedangkan 1 pelaku lainnya diduga sering terlibat dalam ilegal logging lolos dari kejaran petugas.
Salah seorang saksi mata, Joni (39) warga Pulau/Kecamatan Sapeken, Sumenep, mengatakan petugas perhutani sudah lama mengincar para pelaku pencuri hutan kayu jati, namun baru kali ini pelakunya berhasil ditangkap.
"Para pelaku itu beraksi pada malam hari. Lalu, kayu-kayu hasil curian itu dibawa melalui jalur laut," kata Joni dihubungi detiksurabaya.com.
Sebelum para pelaku meninggalkan lokasi, petugas dari Perhutani telah mengepung perairan laut yang sering dijadikan tempat penyelundupan kayu. Akhirnya, sebanyak 1 perahu besar yang bermuatan kayu jati diamankan, berikut 2 pelaku berhasil diringkus.
"Kalau jumlah kayunya saya tidak tahu pasti. Namun, 1 perahu besar yang bermuatan kayu jati sudah diamankan petugas perhutani. Kalau dijual akan laku ratusan juta," ungkapnya.
Sementara Kapolsek Sapeken, Sumenep, Iptu Sidik Subandriyo membenarkan kejadian tersebut. Namun, dia enggan menjelaskan kronologis dan jumlah kayu yang diamankan oleh petugas perhutani tersebut.
"Saya hanya mendapat pelimpahan dan pelakunya belum diperiksa karena baru saja sampai di kantor polsek," jelas Sidik saat dihubungi detiksurabaya.com. (fat/fat) |
0 comments:
Posting Komentar