Kamis, 07 Mei 2009

Penjarah Hutan Dibekuk

Ditulis Oleh Duta Masyarakat
Rabu, 06 Mei 2009
SUMENEP- Petugas Perhutani Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, berhasil membekuk dua warga yang tengah mengangkut kayu jati dengan perahu di perairan setempat, dinihari kemarin. Diduga kayu-kayu hasil pemnalakan liar.

Saat ini kedua pelaku dititipkan di sel tahanan Polsek Sapeken. Keduanya adalah Suli (30) dan Arsan (41), warga Desa Paliat, Sapeken. Sementara satu pelaku lainnya yang sempat lolos diduga telah sering terlibat dalam illegal logging. Namun selalu lolos dari sergapan petugas.

Joni (39), salah seorang warga Kecamatan Sapeken, menjelaskan bahwa petugas perhutani sudah lama mengincar para pelaku pencuri kayu jati yang ada di hutan setempat. Namun, baru kali ini petugas dapat membekuk pelaku yang dikenal licin itu.
Para pelaku melakukan aksinya pada malam hari. Kayu-kayu tersebut selanjutnya dibawa melalui jalur laut, katanya.

Operasi yang digelar Perhutani, yakni dengan cara mengepung perairan yang memang selalu dijadikan tempat penyelundupan kayu hasil pemlakan. Dari operasi itu akhirnya, sebanyak sebuah perahu berukuran besar bermuatan kayu jati berhasil diamankan berikut dua pelaku.

Kapolsek Sapeken, Iptu Sidik Subandriyo, membenarkan kejadian tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan kronologis dan jumlah kayu yang diamankan oleh petugas perhutani tersebut.(lan)

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform