Ditulis Oleh Media Indonesia
Rabu, 01 Juli 2009
BANDUNG--MI Gangguan keamanan hutan berupa pencurian pohon di kawasan yang berada dibawah pengelolaan Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten selama periode Januari-Mei 2009 mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2,4 miliar.
Humas Perum Perhutani Unit III Jabar dan Banten, Selasa (30/6), mengatakan pencurian pohon marak sejak tahun 2008 saat itu dihitung kerugian mencapai Rp2,2 miliar. Kerugian Rp2,2 miliar tahun lalu akibat pencurian pohon pada 14 lokasi di kawasan hutan yang menjadi wilayah kerja Perum Perhutani.
Sementara pencurian pohon pada 2009 yang terjadi di semua kawasan yang berada di bawah pengelolaan 14 Pemangkuan Hutan (KPH) di dua provinsi ini mencapai Rp153 juta lebih.
Dari 14 KPH yang tersebar di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten tersebut, tingkat pencurian tertinggi terjadi di hutan KPH Ciamis pada 2008 dan tahun ini di kawasan hutan KPH Sumedang.
Di kawasan hutan KPH Ciamis, pencuri dalam melakukan aksinya berhasil mencuri 3.275 pohon senilai Rp 1,8 miliar lebih. Di KPH Sumedang, pelaku mencuri 171 pohon senilai Rp 153 juta lebih. (Ant/OL-04)
0 comments:
Posting Komentar