Selasa, 30 Maret 2010

Perhutani Serahkan Dana Bagi Hasil ke Petani

Ditulis Oleh Republika Online
Selasa, 30 Maret 2010

BANJARNEGARA -- Warga yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), menerima bagi hasil pengelolaan kayu dan non kayu dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan. Jumlah bagi hasil yang diterima warga sebesar Rp 168.606.814, yang terdiri dari bagi hasil produksi kayu sengon Rp 91.730.708 dan bagi hasil produksi getah kayu pinus Rp 76.876.106.

Dana bagi hasil tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Kepala KPH Kedu Selatan, Mulyono, kepada Ketua LMDH Kedu Selatan, Tulus, di Gedung Aula PKK Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (27/3). Menurut Mulyono, dalam kesepakatan kerja sama pengelolaan kayu sengon antara KPH dan LMDH ditetapkan bagi hasil dengan perhitungan 60 persen untuk LMDH dan 40 persen untuk KPH. Sedangkan untuk pengelolaan getah pinus LMDH menerima lima persen.

Untuk pembagian tahun ini bagi hasil diberikan 86 persen anggota atau kurang lebih kepada 33 LMDH dari 38 LMDH yang ada di wilayah Kedu Selatan. Prosentase tersebut, tanpa mengurangi harga jual petani, akan diuangkan dan dibagikan setiap tahun sekali, katanya. eko w ed: heri

0 comments:

Based on original Visionary template by Justin Tadlock
Visionary Reloaded theme by Blogger Templates

Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukabumi Visionary WordPress Theme by Justin Tadlock Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform